PANDEGLANG, - Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan program nasional yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. KSB adalah wadah formal penanggulangan bencana berbasis masyarakat dalam kawasan/tempat untuk program penanggulangan bencana.
Kementerian sosial RI melalui Dinas Sosial Provinsi Banten melaksanakan pembentukan KSB Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang.
Maksud pembentukan KSB adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana dengan cara menyelenggarakan kegiatan penanggulangan bencana berbasis masyarakat melalui pemanfaatan sumberdaya alam dan manusia yang ada di lingkungan setempat.
Di Provinsi Banten sudah terbentuk 34 KSB yang tersebar di 8 Kota/Kabupaten.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
"Ya, di Provinsi Banten sudah terbentuk 34 KSB dan yang paling banyak di Kabupaten Pandeglang ada 14 KSB, yang awalanya hanya 13 KSB dan hari ini kita bentuk lagi satu KSB Kecamatan Mandalawangi. Jadi di Pandeglang bertambah 14 KSB, adapun tata cara pembentukan KSB perlu melibatkan masyarakat dan juga Pemerintah Daerah sedangkan tata urutan ini menggambarkan bahwa proses penentuan suatu daerah menjadi KSB berasal dari bawah ke atas, " ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten yang di wakili oleh Kabid Linjamsos Roni Setiawan dalam sambutannya, pada Selasa (24/5/2022).
Dikatakannya Pembentukan KSB yang berbasis masyarakat mengajukan kepada dinas sosial yang berada di Kabupaten atau Kota, kemudian Pemerintah Kabupaten atau Kota menentukan lokasi KSB yang akan dibentuk. Kemudian Pemerintah Daerah melalui dinas sosial mengidentifikasi dan memverifikasi daerah rawan bencana di wilayah provinsi atau kabupaten/kota. Pemerintah daerah melalui dinas sosial menetapkan lokasi KSB.
"Setelah lokasi KSB ditetapkan maka dilakukan beberapa kegiatan yang mendukung pembentukan KSB, yaitu. Kementrian Sosial atau Pemerintah Daerah melakukan penyuluhan tentang penanggulangan bencana kepada masyarakat. Masyarakat melakukan seleksi untuk memilih calon anggota. Anggota tim menentukan dan membentuk kepengurusan KSB. TAGANA melakukan pelatihan dan simulasi. Penetapan KSB oleh Pemerintah Daerah, Bupati/Dinas Sosial menerapkan KSB tersebut, " sambung Roni.
Semenatara kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Hj Nuriah, mengungkapkan pebentukan KSB dipandang sangat penting di Kabupaten Pandeglang, terutama Kecamatan yang dianggap rawan Bencana, pihaknya sudah punya KSB 14 di 14 Kecamatan dan 10 lumbung sosial, adapun tugas dan fungsi KSB untuk melakukan pengurangan risiko bencana dalam rangka mitigasi dan kesiapsiagaan.
"Alhamdulillah Pandeglang KSB nya bertambah lagi. KSB yang awalnya 13 bertambah 1 menjadi 14 KSB, sekarang hari ini Selasa tanggal 24 sampai 25 Mei, KSB Kecamatan Mandalawangi di lakukan pembentukan oleh Dinas Sosial Provinsi Banten, jadi bertambah lagi relawan kebencanaan yang akan siap membantu pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam menanggulangi persoalan bencana alam maupun non alam, " kata Nuriah.
"Semoga KSB Mandalawangi setelah terbentuk proaktif dalam menangani persoalan bencana diwilayahnya, " harap Kadinsos Pandeglang.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Komiso V DPRD Provinsi Banten Fitron Nuriksan, Camat Kecamatan Mandalawangi, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, Para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Agama dan Tokoh Pemuda Kecamatan Mandalawangi.**