PANDEGLANG, BANTEN, - 3 wanita dan seorang pria berhasil diamankan Polres Pandeglang, setelah memperdaya dan menipu warga di Kecamatan Mandalawangi, pada Selasa (20/12/2021).
Menurut keterangan Polres Pandeglang yang disampaikan Waka Polres Pandeglang, Kompol Rahmat Sampurno SIK dalam press confrence di Halaman Mapolres Pandeglang, Jumat (10/12/2021), menjelaskan, ke empat tersangka berinisial DY, ES, SR dan MS, kini telah diamankan di Mapolres Pandeglang, setelah ke empat tersangka melakukan penipuan dan memperdaya warga di Kecamatan Mandalawangi.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Modus para pelaku menawarkan sebuah barang alat memasak nasi Magic Com kepada warga dengan iming - iming tambahan hadiah sehingga warga selaku korban tergiur dan menuruti setiap permintaan para pelaku. Namun warga tidak sadar kalau para pelaku berniat tidak baik yakni melakukan penipuan.
"Modus penipuan ke empat tersangka menawarkan barang Magic Com dengan iming - iming hadiah. Cara pelaku menawarkan barang ke warga jika beli satu seharga Rp.750 Ribu dapat bonus 1 unit kompor gas, sedangkan jika membeli 5 barang tersangka siap memberikan hadiah berupa 1 unit Lemari. Dengan bonus yang menggiurkan tersebut akihirnya warga banyak yang terperdaya dan pada akhirnya tertipu, " ujar Rahmat
"Hasil memperdaya korban para pelaku selain mendapatkan uang mereka jua berhasil menggasak perhiasan Cincin seberat 2 gram emas dan gelang seberat 15 gram emas dari tangan korban, " ungkap Rahmat.
Dikatakan Rahmat akibat perbuatannya para pelaku dapat dikenai Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.***